Pemda Balut Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu & Pemberitaan Sepihak, Tidak Sesuai Fakta

Banggai Laut, TEVRI-TV _ Kamis (19-06-2025). Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan sumber pemberitaan media yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik pejabat daerah. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas terbitnya pemberitaan pada 17 Juni 2025 yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh sejumlah pejabat Pemda, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut.

Pemberitaan tersebut dianggap sepihak, tidak berdasar, serta mencatut nama-nama pejabat tanpa konfirmasi dan data yang valid. Hal ini memicu reaksi keras dari jajaran pemerintah daerah yang menilai berita tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik dan berpotensi menyesatkan opini publik.

banner 325x300

Proses pelaporan kepada pihak kepolisian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit Hi. Ilyas, S.H, pada hari ini, Rabu (19/06/2025), di Polsek Banggai. Turut mendampingi dalam pelaporan tersebut sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai Laut.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga nama baik pemerintah daerah serta integritas lembaga publik. Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Wakil Bupati Ablit Hi. Ilyas usai melapor di Polsek Banggai.

Pemerintah Daerah Banggai Laut juga mengimbau kepada seluruh insan pers agar senantiasa mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *