Banggai Laut, TEVRI-TV _ Jumat (25-04-2025). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banggai Laut Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang sidang utama DPRD Banggai Laut pada hari ini Jumat 25 April 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, S.H.,M.H., di dampingi Wakil Ketua Abukar O.Sumail, S.S., M.Si., dan di hadiri oleh anggota DPRD unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini merupakan dari amanat UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD untuk di bahas dan diberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Panitia khusus (Pabsus) LKPJ Fauzan Safian Kaepa, ST. M.P.W.P, kemudian membacakan hasil pembahasan kemudian rekomendasi yang mencakup berbagai sektor diantaranya, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, serta tata kelola pemerintahan. DPRD memberikan catatan penting terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Menanggapi rekomendasi DPRD, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H.,M.Si., mengapresiasi atas kerjasama dan masukan konstruktif dari legislatif melalui beberapa pandangan praksi DPRD Banggai Laut. Di jadikannya sebagai acuan sebagai penyusunan program serta kebijakan mendatang.
Rapat Paripurna berjalan dengan baik dan ditutup dengan do’a. (FTT)













