Banggai Laut, TEVRI-TV — Kamis (9/10/2025). DPRD Kabupaten Banggai Laut bersama Kejaksaan Negeri Banggai Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang DPRD di Kecamatan Bangkurung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bangkurung, serta masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut mengenai kerja sama dalam bidang penerangan hukum dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan desa.
Sebelumnya, pada Rabu (8/10/2025), kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Labobo dan Kecamatan Bokan Kepulauan.
Dalam kesempatan itu, selain DPRD mensosialisasikan tugas pokok dan fungsinya, pihak Kejaksaan juga memberikan penerangan hukum kepada masyarakat, termasuk sosialisasi tentang tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta program “Jaga Desa”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Banggai Laut bersama beberapa anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, para Kepala Seksi, serta Kasubag Kejari Banggai Laut.
(FTT)













