DPRD Banggai Laut Bungkam: Enam Raperda Mandek, Keberpihakan Dipertanyakan.?

BANGGAI LAUT, TEVRI-TV.com – (02/05/2026). Diamnya DPRD Kabupaten Banggai Laut kini bukan lagi sekadar sikap pasif, melainkan telah menjelma menjadi sorotan serius publik. Di tengah mandeknya enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang menyangkut hak dasar masyarakat, tidak satu pun pimpinan maupun anggota dewan memberikan penjelasan terbuka.

Situasi ini memunculkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran sistematis terhadap agenda legislasi yang menyentuh kepentingan rakyat kecil.

banner 325x300

1. Bungkam di Tengah Kewajiban

KonstitusionalSebagai lembaga representasi, DPRD memikul mandat untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Namun, dalam kasus ini, sikap diam justru dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab konstitusional.Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Media TEVRI-TV.com kepada sejumlah anggota dewan tidak mendapat tanggapan.

Tidak ada penjelasan mengenai hambatan teknis, dinamika politik, maupun alasan konkret di balik terhentinya pembahasan enam Raperda tersebut.“Ini bukan lagi soal lambat atau cepat. Ini soal ada atau tidaknya kemauan politik.

Kalau terus diam, publik berhak menduga ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

2. Legislasi Tumpul ke Rakyat, Tajam ke Aset.?

Catatan menunjukkan, DPRD Banggai Laut mampu bergerak cepat dalam mengesahkan regulasi terkait:

– Pengelolaan Barang Milik Daerah

– Pendirian BUMD (Perumda Banggai Laut Moola)

Namun, kecepatan tersebut tidak berlaku pada enam Raperda inisiatif yang justru menyentuh kelompok rentan:

– Perlindungan Disabilitas

– Pengakuan Masyarakat Adat

– Proteksi Tenaga Kerja Lokal

– Perlindungan Nelayan Kecil

– Jaminan Perangkat Agama

– Sinergi Perizinan Berusaha

Perbedaan ini memunculkan kritik tajam: Apakah DPRD lebih responsif terhadap kepentingan yang bernilai ekonomi dibanding perlindungan sosial?

Dampak Nyata: Rakyat Menunggu, Negara Absen Mandeknya regulasi ini bukan sekadar catatan administrasi. Di lapangan, dampaknya nyata:

– Nelayan kecil tetap tanpa perlindungan hukum yang memadai

– Penyandang disabilitas terus menghadapi hambatan akses

– Tenaga kerja lokal berisiko kalah bersaing tanpa proteksi

Ketiadaan regulasi memperlihatkan absennya negara di tengah kebutuhan mendesak masyarakat.

3. Publik Menuntut, DPRD Masih Diam

Hingga kini, DPRD Banggai Laut belum menunjukkan tanda-tanda akan memberikan klarifikasi. Sikap ini dinilai memperkuat persepsi bahwa transparansi bukan menjadi prioritas.

Tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat. Diam berkepanjangan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Tim Media TEVRI-TV.com, kantor biro Banggai Laut, menegaskan kembali membuka ruang klarifikasi.

Namun, selama tidak ada respons resmi, sikap bungkam tersebut akan terus menjadi pertanyaan publik, apakah ini sekadar kelalaian, atau ada kepentingan yang lebih besar yang sedang dimainkan.?

Penulis: Wendy Wardana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *